Setelah dipulangkan secara paksa oleh Rumah Sakit Moehammad Husein (RSMH) Palembang, Masyita Dewi Koraia (50), akhirnya meninggal dunia. Pasien BPJS Kesehatan kelas I itu tak kunjung membaik sejak dirawat di rumah.
Kakak kandung korban, Syaiful Haq (55) menuturkan adiknya tersebut menghembuskan napas terakhirnya di rumah di Komplek Bangun Jaya Indah, Jalan Peternakan IV, KM 5,5, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis (15/10) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kemarin siang almarhumah meninggal dunia di rumah," ungkap Syaiful kepada merdeka.com, Jumat (16/10).
Menurut dia, korban dipulangkan paksa oleh pihak rumah sakit pada 27 September 2015. Saat itu, kondisi korban masih terpasang selang oksigen dan infus. Beberapa saat sebelum dipulangkan, perawat melepasnya.
"Waktu pulang itu kondisinya masih sakit. Di rumah juga tidak sembuh. Apa boleh buat, kami tak bisa apa-apa," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, korban yang merupakan dosen Politeknik Universitas Sriwijaya itu masuk RSMH Palembang pada 1 Agustus 2015 lalu dengan diagnosa penyakit paru-paru. Pada 4 Agustus 2015, korban mengalami koma usai menjalani kemoterapi.
Tak jelas apa alasannya, pihak rumah sakit beberapa kali menyuruh pulang rumah sakit tersebut. Pihak keluarga bersikeras tetap ingin dirawat hingga sembuh total. Namun, pengusiran tetap berlanjut sehingga pada 27 September 2015, korban akhirnya pulang ke rumah meski dalam kondisi masih sakit.
s : dream
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.