Seputar berita terkini dan teraktual tentang berita umum, teknologi, olahraga dan juga informasi lifestyle baik itu gosip, kuliner, tempat menarik dan sebagainya

Ads

Hukum Donor Darah Saat Puasa

Pelarangan donor darah saat berpuasa makruh bagi orang yang lemah.

Donor darah, setetes darah kita bermanfaat bagi mereka. Begitu kalimat yang biasa kita lihat pada spanduk-spanduk di depan gerbang Kantor Palang Merah Indonesia (PMI).
Tidak hanya itu, donor darah juga penting untuk menjaga kesehatan tubuh si pendonor. Terlebih saat donor darah dilakukan secara ruitn setiap 3 bulan sekali. Telah banyak study yang mengungkapkan bahwa donor darah banyak manfaat, dari menurunkan berat badan hingga berguna untuk kecantikan. Donor darah rutin menjaga kulit tidak cepat keriput.
Lalu bagaimana jika donor darah dilakukan pada bulan ramadhan, dimana seorang yang melakukan donor darah tersebut sedang puasa. Sementara kita ketahui bahwa saat puasa, tubuh menjadi lemah meskipun banyak yang masih segar setelah donor darah. Sebenarnya bagaimana hukum donor darah saat puasa?

Kondisi Tubuh Pendonor Darah Saat Puasa

Seorang dokter dari Fakultas Kesehatan UI, DR. dr. Ari Fahrial Syam, SpD, KGEH menyatakan bahwa donor darah saat puasa justru baik. Sebab saat puasa, secara alami tubuh mengalami proses detksifikasi. Racun-racun yang ada dalam tubuh keluar secara alami.
Sementara saat donor darah kadar zat besi berkurang dan stabil sehingga terjadi proses regenerasi darah yang baik bagi jantung. Jika keduanya dilakukan secara bersamaan, puasa dan donor darah maka manfaat donor darah akan lebih terasa.
Lalu bagaimana tinjuan dari segi syariat Islam. Apakah donor darah siang hari di bulan ramadhan bisa membatalkan puasa?

Hukum Donor Darah Saat Puasa

Donor darah dalam Islam disamakan hukumnya dengan bekam. Keduanya sama-sama bertujuan mengeluarkan darah dalam jumlah banyak. Mungkin semua sepakat jika hanya tes darah untuk keperluan medis tidak membatalkan karena jumlah darah yang diambil sedikit, bagaimana dengan bekam dan donor darah?
Terdapat beberapa dalil dengan riwayat shahih, salah satunya dari Al-Hasan bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Orang yang melakukan bekam dan yang dibekam batal puasanya” [HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan Ad-Darimi]
Dari hadits tersebut bisa diketahui bahwa bekam (termasuk donor darah) membatalkan puasa. Namun, hadits tersebut telah terhapus dengan adanya hadits lain yang shahih diriwayatkan dari Abu Sa’id Alkhudri radhiyallahu’anhu, beliau berkata:
“Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memberikan keringanan bagi orang yang berpuasa untuk mencium istrinya dan berbekam.” [HR Ad Daruqutni, An Nasa’i, dan Ibnu Khuzaimah]
Menurut para ulama’, hadits yang menyatakan keringanan (rukhsoh) dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam merupakan hadits yang datang setelah pelarangan bekam saat puasa. Sehingga para ulama mengatakan bahwa hadits tersebut telah menghapus larangan berbekam bagi orang yang berpuasa.
Kesimpulan:
Hukum berbekam dan donor darah menurut mayoritas ulama adalah tidak membatalkan puasa. Madzhab Syafi’i, Hanafi, dan Maliki mengambil pendapat ini. Para sahabat seperti Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Anas bin Malik, Abu Said Alkhudry juga sependapat.

Bekam Saat Puasa Makruh Bagi yang Lemah

Pelarangan bekam saat puasa makruh bagi orang yang lemah. Maksudnya setelah bekam atau donor darah, orang tersebut menjadi lemah. Sebagaimana hadits berikut ini:
Anas bin Malik radhiyallahu’anhu ditanya: “Apakah kalian tidak menyukai bekam bagi orang yang berpuasa?”, beliau menjawab, “Tidak, kecuali jika menyebabkan lemah” [HR Bukhari no 1940]
Donor darah dan bekam bukan merupakan kebutuhan yang mendesak. Untuk lebih berhati-hati, lebih baik hindari donor saat sedang puasa. Sebagai gantinya kita bisa mendonorkan darah setelah berbuka di malam hari, PMI juga buka 24 jam. Jika terpaksa ada yang membutuhkan darah mendadak siang hari sebaiknya mengganti puasa di hari lain sebagaimana fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin sebagaimana dikutip dari kitab Fadha’il Ramadhan.

Sumber: http://log.viva.co.id/news/read/641648-hukum-donor-darah-saat-puasa
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Pages

Follower

Popular Posts

Label

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List