Seputar berita terkini dan teraktual tentang berita umum, teknologi, olahraga dan juga informasi lifestyle baik itu gosip, kuliner, tempat menarik dan sebagainya

Ads

Pengacara Sudah Baca Isyarat Margriet Tersangka Pembunuhan

"Kapolda sudah menyatakan akan menetapkan tersangka baru."
 Margriet Megawe, ibu angkat Angelin.

InformasiSiang - Kapolda Bali Inspketur Jenderal Ronny Franky Sompie mengatakan penyidik telah menetapkan tersangka baru kasus pembunuhan Engeline. Tersangka itu merupakan ibu angkat bocah berusia 8 tahun tersebut, yakni Margriet Megawe.

Salah satu tim pengacara Margriet, Dion Pongkor, mengatakan dia tak terkejut dengan penetapan tersangka pembunuhan terhadap kliennya.

Dion mengaku sudah membaca tanda yang sering dilontarkan Kapolda. "Berulang kali dalam beberapa kesempatan, Kapolda sudah menyatakan akan menetapkan tersangka baru. Itu indikasi yang kami lihat. Namun kami tidak terlalu terkejut," ujar Dion dalam wawancara di tvOne, Senin, 29 Juni 2015.

Dion menjelaskan, dia menghormati proses hukum yang sudah berjalan kepada kliennya, namun dia tetap mengedepanya azas praduga tak bersalah.

Tetapi dia menyayangkan, alat bukti untuk penetapan tersangka pembunuhan bagi Margriet adalah keterangan dari Agustinus Tai Andamai (25).

Keterangan Agus, kata Dion beberapa kali mengeluarkan pernyataan yang berubah-ubah.

"Nah, kami kecewanya karena saksi yang dijadikan acuan itu adalah saksi yang telah dijadikan tersangka. Di mana tersangka tidak dibebani pembuktian. Sekarang, apakah bisa dipercaya jika keterangan tersangka itu berubah-ubah?" kata dia.

Seperti diketahui, ada tiga alat bukti yang digunakan kepolisian sebagai bukti permulaan untuk menetapkan status tersangka kepada Margriet.

Alat bukti pertama adalah keterangan dari tersangka Agus, yang mengatakan bahwa pembunuh Engeline adalah ibu angkatnya sendiri, yaitu Margriet.

Sementara alat bukti kedua didapat dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Denpasar Bali dan Mabes Polri.

Selain itu, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) juga turut membantu mencari bukti di rumah kediaman Margriet, yang merupakan tempat dimana jasad Engeline ditemukan.

Alat bukti ketiga yang digunakan polisi adalah hasil otopsi yang dilakukan oleh Rumah Sakit Sanglah, Denpasar. Sayangnya tidak disebutkan dengan jelas, apa hasil otopsi yang ditemukan oleh tim dokter forensik.


Sumber: http://nasional.news.viva.co.id/news/read/644048-pengacara-sudah-baca-isyarat-margriet-tersangka-pembunuhan
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Pages

Follower

Popular Posts

Label

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List