Seputar berita terkini dan teraktual tentang berita umum, teknologi, olahraga dan juga informasi lifestyle baik itu gosip, kuliner, tempat menarik dan sebagainya

Ads

Mobil Listrik Kok Minta Uji Emisi, Ya Jelas Gak Lolos Lah

mobil listrik indonesia

Mobil listrik mau diuji emisi gas buang? bagaimana caranya pak? baru denger gueh. Namanya mobil listrik ya jelas gak punya gas buang yang beracun pak bro. Namanya juga listrik, coba kita tilik kembali sepeda-sepada listrik yang sempat ramai di sekitaran 2003 lalu. Gak ada knalpot, hanya memerlukan charger untuk mereload kembali daya listrik untuk tenaga pacu nya. Begitu juga mobil-mobil sport yang dibangun oleh Dahlan Iskan bersama timnya.

Begitu permasalahan yang tengah berkembang di ranah Republik Indonesia tercinta ini. Untuk karya anak bangsa selalu diurutkan ke nomor sekian dan sekian. Padahal mobil listrik hasil terobosan para ilmuwan ini sebenarnya malah dikembangkan di Jepang karena ilmuwannya dari Indonesia dipanggil kembali oleh Jepang untuk mengembangkan mobil listrik di sana. 

Mobil listrik yang digagas oleh Dahlan Iskan menuai tindak pidana, yang mana hasil pembangunan yang menghasilkan mobil-mobil listrik karya anak bangsa ini ditengarai merugikan negara. Seperti yang telah kami baca di tribunnews bahwa keberadaan 16 mobil listrik ini terdapat dugaan korupsi senilai Rp 32 milliar. Wow, sebuah angka yang cukup untuk dapat membeli sebuah pulau di Indonesia ini.

Pihak penyidik pidana khusus telah menangkap dua tersangka korupsi pengadaan mobil listrik di tiga perusahaan BUMN. Kedua tersangka tersebut adalah Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Agus Suherman dan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi yang diancam dengan hukuman di rutan salemba cabang kejagung.

"Nanti mengarah ke sana (penahanan) sebentar lagi lah,"kata Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana ‎khusus (Jampidsus), Sarjono Turin, Selasa (23/6/2015) di Kejagung.

Lanjut Sarjono Turin mengemukakan bahwa mobil-mobil tersebut tidak lulus uji emisi di kementrian perhubungan. Mobil listrik mengeluarkan emisi? sejak kapan? 

Kecepatan maksimum hanya bisa mencapai 29 km/jam. Apabila kecepatan mobil listrik melebihi 70-80 km/jam, mobil bisa overheat dan kepanasan.  "Mobil itu berbahaya digunakan di jalan umum," terangnya. Ya jelas berbahaya jika cara mengendarainya ugal-ugalan. Apakah tidak lebih bahaya lagi jika mobil para pejabat yang Ferrari itu, jika dibandingkan tentu lebih bahaya mobil Ferrari kan. Yah.. inilah Indonesia, mobil listrik diminta mengeluarkan gas buang, haha... lucu. [Red]
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Pages

Follower

Popular Posts

Label

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List