Tim Satuan Tugas dari Kejaksaan Agung menggeledah kantor Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2015).
Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari berbagai barang bukti yang mendukung dugaan korupsi pengadaan mobil listrik di tiga BUMN.
"Memang hari ini dilakukan penggeledahan di kantor BUMN. Jaksa penyidik kami akan mencari bukti pendukung yang berkaitan dengan pengadaan mobil listrik," ungkap Tony.
Tony menambahkan nantinya penggeledahan akan disertai dengan penyitaan dokumen-dokumen untuk kepentingan penyidikan.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi mobil listrik, penyidik telah menetapkan dua tersangka yakni Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Agus Suherman dan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi.
Tersangka Agus Suherman menurut informasi masih menjabat di Kementerian BUMN. Sedangkan tersangka Dasep Ahmadi merupakan pihak swasta yang mengerjakan pengadaan 16 unit mobil listrik tersebut.
Selain itu, jaksa penyidik juga memeriksa belasan saksi, diantaranya mantan Dirut BRI tahun 2013-2014, Sofyan Basir, mantan Direktur Keuangan BRI tahun 2013-2014 Ahmad Baiquni serta Santiaji Gunawan selaku Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Sementara Dahlan Iskan sendiri sudah diperiksa sebagai saksi pada 17 Juni 2015 lalu dan hingga kini statusnya masih sebagai saksi.
Selain itu sebanyak 10 mobil listrik juga disita kejagung untuk kepentingan penyidikan. Dari 10 mobil itu, hanya dua yang dibawa ke Kejagung, sementara delapan lainnya tidak dibawa ke Kejagung namun dibawah pengawasan jaksa penyidik.
sumber : www.tribunnews.com/nasional/2015/06/25/kejagung-geledah-kantor-bumn-terkait-korupsi-mobil-listrik
image credit : www.jawapos.com/baca/artikel/19411/gairah-riset-terancam-mati-kampus-penerima-mobil-listrik-resah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.